Hukum Pacaran Saat Puasa, Apakah Membatalkan dan Bagaimana Dampaknya?
Selain itu, pacaran juga dapat membatalkan puasa jika melibatkan hal-hal yang dapat mengurangi pahala dan keutamaan puasa, seperti berbicara kotor, berbohong, bergunjing, berdusta, dan lain-lain. Hal ini karena puasa tidak hanya menahan diri dari hal-hal yang zahir (tetapi juga dari hal-hal yang batin (batin).
Puasa adalah ibadah yang melibatkan seluruh anggota tubuh, lisan, dan hati. Puasa adalah sarana untuk membersihkan diri dari segala kotoran dan dosa, dan mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala.
Allah Ta'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al Baqarah: 183)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ