Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Kebiri Dalam Syariat Islam

Kamis, 11 Agustus 2022 - 08:30:00 WIB
Hukum Kebiri Dalam Syariat Islam
Ilustrasi hukuman kebiri. Dalam Syariat Islam tidak dikenal dengan istilah hukum kebiri dan mengharamkannya (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Ketua LBM NU Jatim, KH Ahmad Asyhar Sofwan, dalam hukum Islam tidak dikenal hukuman kebiri. Karena itu, penerapan hukuman kebiri kimia dalam produk hukum di Indonesia kontra dengan hukum Islam.

Dia menjelaskan, hukum pidana kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak dapat dikategorikan sebagai takzir seperti dengan rajam atau cambuk.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum kebiri dalam Syariat Islam tidak dibenarkan. 

Wallahu A'lam

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut