Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan
Advertisement . Scroll to see content

Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, 13.851 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus

Senin, 02 Mei 2022 - 05:41:00 WIB
Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, 13.851 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus
Ilustrasi puluhan ribu napi dan tahanan di Jatim mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sehingga data dikembalikan ke UPT dan pemrosesannya akan dilakukan kembali setelah Hari Raya Idul Fitri 1443H Tahun 2022.

“Apabila data sudah diperbaiki dan sudah diusulkan kembali maka proses verifikasi tetap dilaksanakan akan tetapi untuk Surat Keputusan akan menyusul kemudian,” ujar Teguh.

Di sisi lain, remisi tersebut membuat negara bisa menghemat anggaran sebesar Rp8,1 miliar.Penghematan itu berasal dari anggaran untuk biaya makan narapidana. Perlu diketahui Satuan Biaya Pengadaan Bahan Makanan untuk Jatim sebesar Rp20.000 per narapidana tiap harinya. 

“Jika dikalikan jumlah narapidana yang mendapatkan (remisi) dan jumlah hari remisi yang diberikan, maka ada penghematan sekitar Rp8,1 miliar,” ujarnya. (lukman hakim).

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut