Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Pesta Sabu di Bangkalan, Polisi Tangkap 4 Sopir Truk dan 1 Pengedar

Kamis, 25 Mei 2023 - 20:56:00 WIB
Gerebek Pesta Sabu di Bangkalan, Polisi Tangkap 4 Sopir Truk dan 1 Pengedar
Polisi gerebek pesta sabu di Bangkalan, lima pelaku ditangkap. (Foto: Ilustrasi/sindonews))
Advertisement . Scroll to see content

Dari pemeriksaan polisi, para tersangka mengakui biasa berhenti sejenak di rumah tersangka Rosi sebelum kembali ke Lumajang. Selain istirahat karena capek, mereka juga kerap berpesta narkoba. 

Kapolsek Galis, Iptu Achmad Afandi mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah mendapat laporan warga terkait aktivitas dan transaksi narkoba di tempat tersebut. "Mereka kami gerebek saat pesta sabu," katanya. 

Atas kasus tersebut, kelima tersangka dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomer 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut