Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! 2 Terdakwa Demo Rusuh di Gedung DPRD Jabar Divonis 1 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Dituntut 2,5 Tahun, Samsudin Pembuat Video Tukar Pasangan Divonis Bebas

Senin, 29 Juli 2024 - 22:00:00 WIB
Dituntut 2,5 Tahun, Samsudin Pembuat Video Tukar Pasangan Divonis Bebas
Terdakwa kasus konten video tukar pasangan Samsudin Cs divonis bebas oleh PN Blitar, Senin (29/7/2024). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus video tukar pasangan yang viral itu terjadi pada Februari 2024. Video diduga aliran sesat yang membolehkan jemaah untuk bertukar pasangan dengan syarat suka sama suka viral di media sosial. Video ini meresahkan masyarakat yang dibuat seorang pria di Blitar, Jawa Timur. 

Dalam tayangan video viral tampak menayangkan percakapan antara para jemaah yang intinya memberikan kebebasaan untuk bertukar pasangan. Sontak saja video tersebut membuat gaduh masyarakat. 

Polisi langsung bergerak cepat dengan mendatangi pengunggah video bernama Samsudin yang ternyata YouTuber warga Kabupaten Blitar. Hasil penelusuran dipastikan video tersebut fiktif.

"Kami sudah mendatangi yang bersangkutan (pengunggah video). Itu hanya konten, tapi ini sudah meresahkan," ujar Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria, Selasa (27/2/2024).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut