Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Ditinggal Istri Kerja, Ayah Cabuli dan Perkosa Anaknya Belasan Tahun di Pasuruan

Kamis, 11 Juli 2019 - 21:22:00 WIB
Ditinggal Istri Kerja, Ayah Cabuli dan Perkosa Anaknya Belasan Tahun di Pasuruan
DJ (40) ayah bejat yang tega mencabuli dan memerkosa anaknya menutupi wajahnya saat diperiksa petugas di Mapolsek Bangil, Pasuruan. (Foto: iNews.id/Jaka Samudra)
Advertisement . Scroll to see content

PASURUAN, iNews.id – Kelakuan DJ (49), warga Kolurasi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur sungguh bejat. Bukannya melindungi, DJ malah tega mencabuli dan memerkosa anak kandungnya.

Ironisnya, perbuatan keji itu dilakukan DJ terhadap putri sulungnya di rumahnya selama belasan tahun hingga mengalami trauma berat. Perbuatan DJ akhirnya terbongkar dan ditangkap polisi. Kini, DJ meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Bangil untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya itu.

Kapolsek Bangil, Kompol Iskhak mengatakan, aksi tersangka DJ mencabuli anaknya terbongkar setelah korban yang sudah tidak kuat diperlakukan bapaknya melaporkan kejadian itu ke pengurus RW.

“Kronologinya, ada informasi dari masyarakat bahwa ada kejadian bapak cabul. Kemudian petugas datang dan pelaku dibawa ke Mapolsek karena di situ ada konsentrasi massa,” katanya, Kamis (11/7/2019).

Dari pengakuan tersangka, kata Kapolsek, pencabulan itu sudah dilakukan tersangka sejak anaknya masih berusia tujuh tahun tepatnya pada 2006 silam. Perbuatan itu dilakukan di kamar korban, saat rumah tersangka dalam kondisi sepi lantaran ditinggal istrinya yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Sedangkan adik korban masih balita.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut