Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Ditinggal Istri Kerja, Ayah Cabuli dan Perkosa Anaknya Belasan Tahun di Pasuruan

Kamis, 11 Juli 2019 - 21:22:00 WIB
Ditinggal Istri Kerja, Ayah Cabuli dan Perkosa Anaknya Belasan Tahun di Pasuruan
DJ (40) ayah bejat yang tega mencabuli dan memerkosa anaknya menutupi wajahnya saat diperiksa petugas di Mapolsek Bangil, Pasuruan. (Foto: iNews.id/Jaka Samudra)
Advertisement . Scroll to see content

“Awalnya, korban ini berontak. Tapi, karena dipaksa dan diancam korban tak berdaya. Tersangka ini mencabuli anaknya hingga berkali-kali sampai dewasa atau di usia 20 tahun,” katanya.

Menurut Kapolsek, meski dicabuli tersangka hingga berkali-kali, korban beruntung tidak hamil. Namun kondisi fisiknya masih trauma atas perbuatan bapaknya.

“Tersangka sudah ditahan. Kita akan jerat pasal berlapis yakni pasal pemerkosaan dan perzinahaan dengan ancaman 15 tahun penjara,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut