GARUT, iNews.id – Seorang ayah bejat tega menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Malangbong, Garut, Jawa Barat.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, kasus dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur terungkap atas laporan ibu kandung korban, sekaligus mantan istri tersangka.
Usai Pesta Miras, 5 Pemuda di Pasuruan Perkosa Gadis secara Bergilir
Pelapor, awalnya mengetahui jika anaknya melahirkan bayi perempuan dengan berat 1,5 kilogram tanpa asal usul yang jelas. Setelah dicari tahu, ternyata mantan suaminya yang merupakan ayah dari bayi tersebut.
“Istrinya ini sudah bercerai sejak 2010. Dan selama itu, tersangka tinggal bersama anak pertamanya yang menjadi korban persetubuhan,” ujar Wiguna, saat ekspose di Mapolres Garut, Selasa (2/7/2019).
Hasil pengembangan terungkap, tersangka berinisial UAR yang menduda mulai menyetubuhi korban sejak 2015. Yakni saat korban masih berusia 12 tahun. Puncaknya pada 15 Juni 2019 silam, korban melahirkan bayi perempuan yang merupakan cucu tersangka, hasil hubungan tersebut.