Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Dilimpahkan ke Jaksa, 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Segera Diadili

Rabu, 21 Desember 2022 - 22:14:00 WIB
Dilimpahkan ke Jaksa, 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Segera Diadili
Lima tersangka Tragedi Kanjuruhan dilimpahkan Polda Jatim ke Jaksa Kejati, Rabu (21/12/2022) untuk diadili. (Foto: MPI/Lukman Hakim)
Advertisement . Scroll to see content

Nantinya, ada 17 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditunjuk menangani perkara ini. JPU Ini merupakan gabungan dari Kejati Jatim dan Kejari (Kejaksaan Negeri) Kabupaten Malang. 

"JPU mempunyai waktu selama 20 hari untuk menyusun dakwaan dan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk disidangkan," kata Fathur.

Sebelumnya, Kejati Jatim menyatakan berkas perkara lima tersangka tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut sudah lengkap alias P21. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut