Bupati Sidoarjo Dilaporkan Suami Wabup ke Bareskrim soal Dana Rp28 Miliar, Kasus Apa?
SIDOARJO, iNews.id - Bupati Sidoarjo Haji Subandi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan investasi rumah Rp28 miliar. Pelapor yakni Rahmat Muhajirin, mantan anggota DPR RI yang juga suami Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana.
Laporan tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. Hal itu disampaikan kuasa hukum Rahmat Muhajirin, Dimas Yemahura Alfarauq.
Menurut Dimas, laporan itu berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana yang terjadi dalam rentang waktu Juli hingga November 2024. Dalam periode tersebut, kliennya disebut telah mentransfer dana secara bertahap hingga total mencapai Rp28 miliar.
“Jadi klien kami ini sejak awal mempertanyakan pertanggungjawaban terkait janji investasi yang dijanjikan saudara Subandi selaku Bupati Sidoarjo. Di mana pada saat dia, dia menjanjikan adanya proyek developer perumahan dengan keuntungan yang besar,” ujar Dimas Yemahura Alfarauq, Sabtu (24/1/2026).
Dimas menjelaskan, dana Rp28 miliar itu ditransfer ke rekening PT Rafi Jaya Makmur Mandiri. Perusahaan tersebut disebut-sebut diminta langsung oleh Subandi dengan dalih investasi properti.