Bupati Sidoarjo Dilaporkan Suami Wabup ke Bareskrim soal Dana Rp28 Miliar, Kasus Apa?
Namun hingga kini, menurut pihak pelapor, tidak ada kejelasan maupun pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut.
Untuk meyakinkan kliennya, pihak terlapor disebut sempat menyerahkan tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan total luas sekitar 2,8 hektare. Akan tetapi, setelah dilakukan pengecekan di lapangan, lahan tersebut masih berupa sawah dan belum terdapat pembangunan perumahan sebagaimana yang dijanjikan.
“Kami laporkan di Bareskrim 16 September 2025. Sudah dilakukan pemeriksaan, penyelidikan tingkat awal dan statusnya telah dinaikkan ke penyidikan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Subandi membantah keras tudingan penipuan investasi rumah Rp28 miliar tersebut. Dia menegaskan, dana yang ditransfer bukan dana investasi properti, melainkan dana kampanye Pilkada saat dirinya maju sebagai calon bupati.
Menurut Subandi, jika dana tersebut merupakan investasi, seharusnya terdapat perjanjian tertulis seperti kerja sama bisnis atau kesepakatan resmi sebagaimana lazimnya investasi properti.