Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Amankan 117.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp100 Juta

Selasa, 16 Maret 2021 - 17:23:00 WIB
Bea Cukai Amankan 117.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp100 Juta
Ilustrasi rokok ilegal (istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara sejumlah warga yang bertempat tinggal di pedesaan, mengatakan banyaknya rokok tanpa cukai tidak lepas dari faktor harga cukai yang terus meningkat. Sebelumnya, di saat harga rokok pabrikan naik, warga masih memiliki alternatif membeli racikan tembakau. Selain lebih ekonomis, dari sisi cita rasa, racikan yang terkemas modern tersebut, juga tidak kalah. 

Namun, setelah racikan tembakau ikut dikenai cukai, warga tidak memiliki pilihan lain. Celah tersebut oleh para pedagang rokok ilegal ditangkap sebagai peluang bisnis.

"Rokok ilegal memang melanggar aturan negara. Tapi hal ini secara tidak langsung juga dipengaruhi harga rokok resmi yang terus naik," ujar Kamim warga Kecamatan Wonodadi.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut