Jaringan Internasional Produksi Vape Ganja di Bali Digerebek, 3 WNA Ditangkap
TANGERANG, iNews.id – Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta membongkar praktik home industry produksi vapeganja cair jaringan internasional yang beroperasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, tiga warga negara asing (WNA) ditangkap bersama sejumlah barang bukti narkotika golongan I.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial BSM, warga negara Amerika Serikat, serta GNH dan AEP yang merupakan warga negara Tunisia. Mereka diduga terlibat dalam produksi hingga distribusi vape ganja cair dari vila di Kabupaten Badung, Bali.
"Ada tiga tersangka yang sudah kita amankan, semuanya WNA dengan barang bukti berbagai jenis narkotika golongan I," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Wisnu Wardana.
Kasus ini terungkap setelah petugas menangkap BSM yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta dari Bangkok, Thailand. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus, polisi menemukan lokasi produksi vape ganja cair yang beroperasi secara terselubung di Bali.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita berbagai peralatan produksi, mulai dari kompor portabel, alat masak, cartridge vape, bahan baku narkotika, hingga gliserin yang digunakan sebagai pelarut dalam pembuatan ganja cair.