Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arkeolog Temukan Situs Majapahit di Bawah Jalan Desa Mojokerto, Begini Wujudnya
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Unik Kerajaan Majapahit, Suami Sakit Selama 3 Tahun Perempuan Boleh Kawin Lagi

Jumat, 09 September 2022 - 06:40:00 WIB
Aturan Unik Kerajaan Majapahit, Suami Sakit Selama 3 Tahun Perempuan Boleh Kawin Lagi
Undang-Undang Kutara Manawa mengatur perkawinan dan perceraian masyarakat era Kerajaan Majapahit (ilustrasi).
Advertisement . Scroll to see content

Bahkan ketika suami pergi berlayar hingga 10 tahun maksimalnya. Jika merantau ke desa lain untuk mencari uang, maka itu dibatasi maksimal empat tahun. Begitu pun ketika pergi belajar batasnya enam tahun. 

Jika suami meninggalkan istrinya tidak untuk belajar, tidak untuk mencari uang untuk menambah kekayaan bersama, istrinya boleh menunggu sampai empat tahun. Selanjutnya, istrinya boleh kawin lagi dengan laki-laki lain. 

Demikianlah ajaran kitab undang-undang Manawa. Sedangkan kitab undang-undang Kutara mengatur batas waktu menunggu itu hanya tiga tahun. Selebihnya istrinya boleh kawin lagi dengan laki-laki lain. 

Suaminya tidak berhak untuk menyalahkannya. Dalam hal ini perceraian itu disebut pinisah ing hyang, atau istilahnya diceraikan oleh dewa. 

Secara keseluruhan, perceraian di peraturan Kerajaan Majapahit diatur pada Pasal 191 Kutara Manawa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut