Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Aparat Dilempari Batu dan Botol
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 69 Orang Buntut Ricuh saat Eksekusi Hotel Sultan

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:05:00 WIB
Polisi Tangkap 69 Orang Buntut Ricuh saat Eksekusi Hotel Sultan
Polisi menangkap 69 orang terkait kericuhan saat eksekusi Hotel Sultan di kawasan GBK, Jakarta, Kamis (18/6/2026). (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 69 orang buntut kericuhan yang terjadi saat eksekusi pengosongan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Mereka ditangkap karena diduga berupaya menghalangi proses eksekusi.

“Kami mengamankan saat ini ada 69 orang dan mungkin masih bisa bertambah orang-orang yang mencoba menghalangi proses eksekusi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Budi menjelaskan, ada tahapan yang sudah dilakukan saat proses eksekusi. Pertama, panitera telah menyampaikan penetapan penyitaan, kemudian imbauan secara persuasif dan humanis kepada masyarakat yang masih berada di area eks Hotel Sultan.

Namun, kata Budi, imbauan tersebut tak didengar oleh massa. Mereka justru melakukan pelemparan terhadap petugas di lapangan.

“Setelah dilakukan imbauan, diberikan ruang untuk negosiasi, tetapi massa melakukan pelemparan, melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas, dapat mencederai petugas,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut