Bangunan Eks Hotel Sultan Dikosongkan usai Eksekusi, Barang-Barang Dibawa ke Gudang
JAKARTA, iNews.id - Proses pengosongan bangunan eks Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, terus dilakukan pascaeksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Barang-barang dari hotel dan apartemen dikemas dan dipindahkan ke beberapa gudang.
Berdasarkan pantauan iNews.id, Rabu (24/6/2026), beberapa truk yang digunakan untuk mengangkut barang-barang tersebut sudah berada di depan lobi. Para awak media diperbolehkan untuk melihat secara langsung proses pengemasan hingga pemindahan barang tersebut ke truk.
Ketika memasuki lobi bangunan, sejumlah barang seperti kursi, meja, kasur dan lainnya sudah terbungkus rapi menggunakan bubble wrap di sejumlah sudut.
Sementara itu, masih terlihat beberapa petugas turun dari lift dengan membawa barang yang ada di kamar.
Selanjutnya berpindah ke eks Apartemen Sultan. Awak media juga diizinkan lebih dekat untuk melihat proses pengemasan barang-barang yang ada mulai dari lantai 8 dan 10.