Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus
Advertisement . Scroll to see content

11 Rekomendasi TGIPF untuk Polri di Tragedi Kanjuruhan, Nomor 7 soal Gas Air mata

Jumat, 14 Oktober 2022 - 16:39:00 WIB
11 Rekomendasi TGIPF untuk Polri di Tragedi Kanjuruhan, Nomor 7 soal Gas Air mata
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam Tragedi Kanjuruhan Malang, Kamis (6/10/2022). (iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Berikut 11 Rekomendasi TGIPF bagi Polri :

1. Langkah pimpinan Polri yang telah melakukan proses pidana dan tindakan administrasi dengan melakukan demosi sejumlah pejabat, sudah menjawab sebagian harapan masyarakat dan patut diapresiasi.

Namun demikian, tindakan itu juga perlu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lanjutan terhadap pejabat Polri yang
menandatangani surat rekomendasi izin keramaian No: Rek/000089/IX/YAN.2.1/2022/DITINTELKAM tanggal 29 September
2022 yang ditandatangani Dirintelkam atas nama Kapolda Jawa Timur.

2. Polri dan TNI juga perlu segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap aparat Polri dan TNI serta pihak-pihak yang melakukan tindakan berlebihan pada kerusuhan pasca pertandingan Arema vs Persebaya tanggal 1 Oktober 2022 seperti yang menyediakan gas air mata, menembakkan gas air mata ke arah penonton (tribun) yang diduga dilakukan di luar komando

3. Polri juga perlu segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap suporter yang melakukan provokasi, seperti yang awal mula
133 memasuki lapangan sehingga diikuti oleh suporter yang lain, suporter yang melakukan pelemparan flare, melakukan perusakan mobil di dalam stadion dan melakukan pembakaran mobil di luar stadion.

4. Melanjutkan proses penanganan masalah tindak pidana yang sedang ditangani dan pihak-pihak lain (pihak-pihak yang melakukan tindakan berlebihan, serta pihak yang menyediakan gas air mata, menembakkan gas air mata ke arah penonton/tribun yang diduga dilakukan di luar komando).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut