Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus
Advertisement . Scroll to see content

11 Rekomendasi TGIPF untuk Polri di Tragedi Kanjuruhan, Nomor 7 soal Gas Air mata

Jumat, 14 Oktober 2022 - 16:39:00 WIB
11 Rekomendasi TGIPF untuk Polri di Tragedi Kanjuruhan, Nomor 7 soal Gas Air mata
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam Tragedi Kanjuruhan Malang, Kamis (6/10/2022). (iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Pengelola Stadion Kanjuruhan yang tidak menyerahkan kunci, suporter yang dinilai melakukan provokasi, yang memasuki lapangan pertama kali dan yang melakukan pelemparan flare, dan melakukan perusakan mobil di dalam yang memenuhi unsur pidana terkait kasus Kanjuruhan.

5. Menyiapkan peraturan Kapolri untuk pengamanan olahraga khususnya sepak bola.

6. Menghentikan penggunaan gas air mata pada setiap pertandingan sepak bola yang ditangani PSSI.

7. Melakukan rekonstruksi kejadian penembakan gas air mata guna memastikan siapa yang bertanggung jawab dan terhindar dari upaya sabotase.

8. Melakukan autopsi terhadap pasien yang meninggal dengan ciri-ciri diduga disebabkan gas air mata guna memastikan faktor-faktor penyebab kematian.

9. Mensosialisasikan kepada anggota Polri yang bertugas, tentang peraturan-peraturan keamanan dan keselamatan stadion sesuai dengan aturan FIFA.

10. Memastikan kesiapan pengamanan secara keseluruhan dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

11. Implementasi pengamanan agar disesuaikan dengan rencana pengamanan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut