7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat
ASMAT, iNews.id - Polres Asmat menggelar sidang pelanggaran disiplin terhadap tujuh personel yang terbukti melanggar aturan kedinasan. Sidang berlangsung di Aula Wirapratama Polres Asmat, Papua Selatan, Jumat (29/5/2026).
Sidang disiplin tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Asmat Kompol Haryono selaku Ketua Sidang. Kegiatan itu juga dihadiri Wakil Ketua Sidang AKP Djhon Philips Rahaten, Kasi Propam Polres Asmat Ipda Agung Raka sebagai penuntut, serta Aipda I Putu Wira Tama selaku pendamping bersama perangkat sidang lainnya.
Wakapolres Asmat Kompol Haryono mengatakan sidang disiplin merupakan bagian dari upaya pembenahan internal di lingkungan Polri.
Menurutnya, institusi kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota, baik pelanggaran ringan maupun berat.
“Sidang disiplin ini bukan semata-mata untuk menjatuhkan hukuman, melainkan sebagai upaya pembinaan, pembelajaran, serta memberikan efek jera bagi personel yang bersangkutan agar ke depan dapat me-rehab diri menjadi anggota Polri yang lebih baik dan presisi,” ujar Wakapolres Asmat.