11 Rekomendasi TGIPF untuk Polri di Tragedi Kanjuruhan, Nomor 7 soal Gas Air mata
JAKARTA, iNews.id - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah menyusun garis besar kesimpulan dan rekomendasi terkait Tragedi KanjuruhanMalang. Rekomendasi ini diserahkan kepada Presiden Jokowi di Istana Presiden, Jumat (14/10/2022).
Dalam beberapa poin keterangannya, Polri diminta perlu segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap aparat serta pihak-pihak yang melakukan tindakan berlebihan pada kerusuhan pascapertandingan Arema vs Persebaya tanggal 1 Oktober 2022.
Seperti yang menyediakan gas air mata, menembakkan gas air mata ke arah penonton (tribun) yang diduga dilakukan di luar komando.
Polri juga perlu segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap suporter yang melakukan provokasi. Seperti yang awal mula memasuki lapangan sehingga diikuti suporter lain. Kemudian suporter yang melakukan pelemparan flare, merusak mobil di dalam stadion dan melakukan pembakaran mobil di luar stadion.
Berdasarkan sejumlah poin gambaran umum tersebut, TGIPF memberikan 11 rekomendasi untuk Polri terkait tragedi Kanjuruhan Malang yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa sebanyak 132 orang.