Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus
Advertisement . Scroll to see content

11 Rekomendasi TGIPF untuk Polri di Tragedi Kanjuruhan, Nomor 7 soal Gas Air mata

Jumat, 14 Oktober 2022 - 16:39:00 WIB
11 Rekomendasi TGIPF untuk Polri di Tragedi Kanjuruhan, Nomor 7 soal Gas Air mata
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam Tragedi Kanjuruhan Malang, Kamis (6/10/2022). (iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah menyusun garis besar kesimpulan dan rekomendasi terkait Tragedi KanjuruhanMalang. Rekomendasi ini diserahkan kepada Presiden Jokowi di Istana Presiden, Jumat (14/10/2022).

Dalam beberapa poin keterangannya, Polri diminta perlu segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap aparat serta pihak-pihak yang melakukan tindakan berlebihan pada kerusuhan pascapertandingan Arema vs Persebaya tanggal 1 Oktober 2022.

Seperti yang menyediakan gas air mata, menembakkan gas air mata ke arah penonton (tribun) yang diduga dilakukan di luar komando.

Polri juga perlu segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap suporter yang melakukan provokasi. Seperti yang awal mula memasuki lapangan sehingga diikuti suporter lain. Kemudian suporter yang melakukan pelemparan flare, merusak mobil di dalam stadion dan melakukan pembakaran mobil di luar stadion.

Berdasarkan sejumlah poin gambaran umum tersebut, TGIPF memberikan 11 rekomendasi untuk Polri terkait tragedi Kanjuruhan Malang yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa sebanyak 132 orang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut