Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Semarang Tegaskan Aturan Jam Kerja Pegawai Pemkot Tak Sama dengan Sekolah

Senin, 25 Juli 2022 - 19:54:00 WIB
Wali Kota Semarang Tegaskan Aturan Jam Kerja Pegawai Pemkot Tak Sama dengan Sekolah
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi pun menerima perwakilan NU Kota Semarang di kantornya, Senin (25/7/2022). (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Tujuannya menekan dampak kemacetan lalu lintas, sehingga ini akan tetap berlaku, hanya saja dari Dinas Pendidikan akan mengeluarkan surat baru lagi berupa penegasan agar tidak ada asumsi yang salah," ujarnya.

Selain itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan turut meyakinkan bahwa aturan jam kerja tidak akan mengganggu kegiatan pendidikan non formal yang telah berjalan. 

"Justru semangat kami adalah bersinergi dengan lembaga pendidikan non formal termasuk keagamaan untuk memperkuat pendidikan peserta didik," katanya.

Ahsan juga mengungkapkan bahwa Hendi selaku Wali Kota Semarang membuka ruang diskusi untuk memasukkan pendidikan kegamaan non formal sebagai nilai tambah siswa dalam menempuh pendidikan formal. 

"Maka dari itu akan kita matangkan, untuk kemudian baik yang Muslim, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, ataupun Konghucu mendapatkan hal yang sama," katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut