Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadus di Purbalingga Tewas Dibacok saat Semprot Tanaman di Kebun
Advertisement . Scroll to see content

Tipu Pengusaha Konveksi di Purbalingga Rp7,6 Miliar, Warga Ciamis Ditangkap Polisi

Kamis, 29 Desember 2022 - 20:22:00 WIB
Tipu Pengusaha Konveksi di Purbalingga Rp7,6 Miliar, Warga Ciamis Ditangkap Polisi
Barang bukti dan tersangka (memakai baju tahanan) kasus penipuan senilai Rp7,6 miliar saat ditahan di Mapolres Purbalingga, Kamis (29/12/2022). ANTARA/Sumarwoto.
Advertisement . Scroll to see content

"Sebelumnya, beberapa cek memang bisa dicairkan karena uang yang diserahkan korban untuk menambah modal, sebagian digunakan oleh pelaku untuk mengisi cek tersebut," katanya. 

Namun pada Agustus 2022, korban tidak bisa mencairkan beberapa lembar cek yang ada di tangannya karena berdasarkan informasi dari petugas bank bahwa cek itu kosong.

Oleh karena itu, korban melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke Polres Purbalingga yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

"Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya pada 5 Desember 2022," kata Kasat Reskrim.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan cek yang digunakan untuk melakukan penipuan dari sejumlah bank dan korbannya hanya satu orang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut