Rektor Undip Minta Polemik Kematian Mahasiswi PPDS Dihentikan: Tunggu Hasil Penyidikan Polisi
Karena itu, menurut Suharnomo, tidak perlu memperpanjang perdebatan, polemik, adu pendapat dan pro-kontra tentang ada atau tidak adanya perundungan, pemalakan, pelecehan dan apa yang menjadi penyebab meninggalnya dokter Risma. Dia juga dengan tegas meminta Untuk civitas akademika Undip untuk berhenti ikut berpolemik. "Stop. Sudah cukup."
Suharnomo kembali meminta semua pihak menahan diri untuk tidak membuat pernyataan-pernyataan dan melontarkan tuduhan-tuduhan dan menunggu hasil penyidikan dan proses hukum selanjutnya.
"Kita percaya aparat penegak hukum akan melakukan tugasnya dengan baik. Biarlah proses hukum berjalan untuk membuka tabir tentang kasus ini. Tidak usahlah memperpanjang perdebatan soal itu. Kita tunggu saja proses hukumnya sampai selesai," ujar mantan Dekan FEB Undip ini.
Yang pasti, jika proses hukumnya selesai apalagi sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap, Undip segera melakukan langkah lanjutan yang diperlukan. Dia tak mau berandai-andai. Namun, jika ada jajaran Undip yang dianggap terlibat, sikap universitas sudah jelas.
"Tidak perlu banyak kata. Kalau ada yang dinyatakan bersalah dan itu ada dalam lingkup kewenangan kami, pasti ada tindakan sesuai ketentuan yang ada. Saya bisa pastikan itu."