17 Saksi Diperiksa terkait Kematian Aulia Risma, 10 di Antaranya Dokter PPDS Undip
SEMARANG, iNews.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah memeriksa 17 saksi terkait kasus kematian mahasiswi PPDS Undip, dr Aulia Risma yang diduga jadi korban bullying. Dari 17 saksi itu, 10 di antaranya merupakan teman seangkatan korban.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, jumlah saksi yang diperiksa bertambah dari semula 11 orang kini bertambah jadi 17 orang.
“Mereka yang telah dilakukan pemeriksaan terdiri atas orang tua dan kerabat korban, Inspektorat Itjen Kemenkes dan Kemendikbud Ristek, serta 10 dokter mahasiswa PPDS Undip satu angkatan dengan korban,” ungkapnya, Selasa (10/9/2024).
Dia menjelaskan, pemeriksaan berkaitan dengan apa yang dilaporkan oleh ibu korban tentang perundungan atau bullying dilakukan dengan sangat hati-hati dan menggunakan asas praduga tak bersalah.
Sedangkan data lampiran laporan dugaan perundungan yang disampaikan ibu korban berupa screenshoot, foto, percakapan di WhatsApp dan dokumen lainnya. Penyidik juga mendapat data baru berupa bukti setoran transfer kepada seseorang.