Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa di Riau Ditangkap usai Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Kasus Penyanderaan dan Penganiayaan Polisi, 2 Mahasiswa Undip Ditahan

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:41:00 WIB
Tersangka Kasus Penyanderaan dan Penganiayaan Polisi, 2 Mahasiswa Undip Ditahan
Polrestabes Semarang, menahan dua mahasiswa Undip kasus penyanderaan dan penganiayaan terhadap polisi saat aksi Hari Buruh, 1 Mei lalu. (Foto: DonnY Marendra).
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah menetapkan dua mahasiswa dari Universitas Diponegoro (Undip) sebagai tersangka dalam kasus penyanderaan dan penganiayaan terhadap polisi. Kejadian tersebut saat aksi Hari Buruh, 1 Mei lalu. 

Kedua tersangka, berinisial MRZ dan RSB, diduga menjadi pelaku yang pertama kali membawa korban ke kelompoknya, sehingga menyebabkan penyanderaan dan kekerasan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, setelah rangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi dari korban, akhirnya menetapkan MRZ dan RSB sebagai tersangka. 

Keduanya, kata dia ditangkap pada 13 Mei di kawasan Tembalang, Semarang, berdasarkan laporan dari Brigadir ER, yang merupakan korban dalam kasus ini.

Dia menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat kedua tersangka memergoki Brigadir ER sedang mendokumentasikan aksi perusakan yang dilakukan kelompok tersebut di depan kantor Bank Indonesia (BI), Jalan Imam Barjo, Semarang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut