Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip
Advertisement . Scroll to see content

Polres Purbalingga Bongkar Kasus Penipuan Daring oleh Napi LP Bojonegoro, Ini Modusnya

Jumat, 19 Mei 2023 - 14:47:00 WIB
 Polres Purbalingga Bongkar Kasus Penipuan Daring oleh Napi LP Bojonegoro, Ini Modusnya
Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan (dua dari kiri) bertanya kepada salah seorang pelaku berinisial JD dalam konferensi pers pengungkapan kasus penipuan secara daring di Mapolres Purbalingga, Jumat (19/5/2023). (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara pelaku keempat berinisial TF alias TM, kata dia, mengetahui perbuatan yang dilakukan JD, YM, dan TS serta menerima pembagian uang hasil kejahatan tersebut.

Kapolres mengatakan keempat pelaku tersebut bakal dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Kami masih mengembangkan kasus penipuan ini guna mencari kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain," katanya.

Sementara itu, salah seorang tersangka berinisial JD mengatakan kasus penipuan secara daring tersebut merupakan yang ketiga kalinya mereka lakukan. "Sebelumnya pernah di Bali, kemudian Temanggung (Jateng), dan ini yang ketiga," katanya.

Menurut dia, truk tersebut dijual dengan harga Rp30 juta dan uang hasil penjualan truk selanjutnya dibagi dengan rekan-rekannya masing-masing sebesar Rp3 juta dan sisanya untuk kebutuhan di dalam penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut