Polres Purbalingga Bongkar Kasus Penipuan Daring oleh Napi LP Bojonegoro, Ini Modusnya
JD selanjutnya berkomunikasi dengan korban dan seolah hendak membeli truk tersebut. Setelah membuka penawaran, JD berupaya meyakinkan korban jika akan mengirimkan bukti pembayaran yang dilakukan secara nontunai atau transfer.
Bukti transfer palsu senilai Rp120 juta tersebut dibuat pelaku lainnya yang berinisial YM dan selanjutnya dikirim ke korban.
"Setelah bukti transfer palsu tersebut dikirimkan ke korban, pelaku segera melakukan permintaan blokir rekening milik korban melalui Call Center BRI," jelas Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Pujiono dan Kasatreskrim AKP Suyanto.
Selanjutnya, kata dia, pelaku lainnya yang berinisial TS berperan mencari calon pembeli dari truk yang seolah telah dibeli atau dibayar oleh para pelaku tersebut.
Selain itu, pelaku juga mencari sopir sewaan untuk mengambil dan mengantarkan truk tersebut ke lokasi tujuan termasuk membagi uang hasil kejahatannya.