Polres Purbalingga Bongkar Kasus Penipuan Daring oleh Napi LP Bojonegoro, Ini Modusnya
Dalam hal ini, kata dia, nomor telepon tersebut diketahui berada di Lapas Bojonegoro, Jawa Timur, sehingga pihaknya segera berkoordinasi dengan lapas dan Polres Bojonegoro.
Ia mengatakan Lapas Bojonegoro sangat terbuka dan kooperatif sehingga setelah bisa mengetahui ada empat napi kasus narkotika yang terlibat dalam penipuan secara daring tersebut, yakni JD, YM, TS, dan TF alias TM.
Menurut dia, keempat napi tersebut diketahui sudah berulang kali masuk penjara karena melakukan sejumlah tindak pidana dan terakhir terlibat kasus narkotika.
"Kami segera berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sehingga keempat napi tersebut bisa dipindah ke Rutan Purbalingga pada tanggal 13 Mei 2023 untuk mempermudah pemeriksaan," tegasnya.
Terkait dengan modus operandi yang digunakan para pelaku, Kapolres mengatakan unggahan korban terkait penawaran truk tersebut ditemukan pelaku pertama berinisial JD yang berperan mencari unggahan-unggahan di Facebook dengan menggunakan akun A Riski Hayatifanto.