Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Kutai Timur, Sita 11 Kg Sabu Senilai Rp20 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Zenith Skala Besar di Semarang, Sita 4,3 Juta Pil Jin

Selasa, 14 April 2026 - 13:12:00 WIB
Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Zenith Skala Besar di Semarang, Sita 4,3 Juta Pil Jin
Polisi menggerebek pabrik narkoba jenis Zenith skala besar di Semarang, sita jutaan butir obat terlarang yang kerap disebut pil jin untuk selamatkan generasi muda. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kombes Budi menjelaskan, jaringan ini menyasar kalangan remaja hingga pekerja sebagai target utama. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya karena menyentuh kelompok produktif yang menjadi pilar masa depan bangsa.

Dia menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 610 ayat (2) dan Pasal 609 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) Jo UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Langkah ini dilakukan untuk membongkar jaringan hingga ke akar.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

"Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat ketahanan keluarga dan lingkungan terhadap bahaya narkoba. Kerja sama antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan ruang di publik yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran gelap narkotika," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut