Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Sapu Bersih Spanduk Habib Rizieq, Kapolda: Tak Ada Ruang bagi Kelompok Intoleran

Sabtu, 21 November 2020 - 19:06:00 WIB
Polda Jateng Sapu Bersih Spanduk Habib Rizieq, Kapolda: Tak Ada Ruang bagi Kelompok Intoleran
Polda Jawa Tengah (Jateng) menyapu bersih spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab di seluruh wilayah provinsi ini, Sabtu (21/11/2020). (Foto: iNews/Taufik Budi)
Advertisement . Scroll to see content

Jenderal bintang dua tersebut menyebut kini sedang dalam masa dua operasi sekaligus yakni Mantap Praja dan Aman Nusa. Operasi Mantap Praja terkait dengan pengamanan Pilkada 2020, dan Aman Nusa untuk mengantisipasi bencana alam dan Covid-19.

“Jadi dua kegiatan bersinergi bersama-sama dilakukan dengan pembagian anggota secara merata. Tadi sudah sepakat juga dengan Pangdam IV/Diponegoro, Pak Gubernur Jateng bahwa kita sama-sama akan melaksanakan kegiatan ini, baik penanganan bencana alam dengan maupun Covid-19 secara bersama-sama,” katanya.

Kapolda menegaskan, penegakan aturan terutama dalam penanganan Covid-19 merupakan penjabaran instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Prinsip bahwa kita menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama Covid-19 sebagai penjabaran Inpres Nomor 6 Tahun 2020,” ujarnya.

Sebelumnya, petugas melakukan pencopotan spanduk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Surakarta. Penertiban dilakukan di seluruh jalan protokol dan di kawasan Kecamatan Serengan, Kecamatan Laweyan, serta Kecamatan Pasar Kliwon.

“Kami ikut mendorong Satpol PP menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Fungsinya melakukan penertiban spanduk maupun baliho yang tidak sesuai ketentuan. Polri memberikan jaminan keamanan untuk Satpol PP menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Lokasi penertiban di Kecamatan Serengan terdapat satu titik, Kecamatan Laweyan dua titik, dan Kecamatan Pasar Kliwon tiga titik. Setiap titik penertiban, ditemukan dua baliho atau spanduk yang menyalahi aturan.

“Kami memonitor setiap sudut kota maupun jalan protokol. Terjadi pemasangan spanduk yang tidak sesuai aturan dan seenaknya sendiri,” tuturnya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut