Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung
Advertisement . Scroll to see content

TNI Polri Bubarkan Konferensi Pers PA 212 Jateng soal Pencopotan Spanduk Habib Rizieq

Sabtu, 21 November 2020 - 13:34:00 WIB
TNI Polri Bubarkan Konferensi Pers PA 212 Jateng soal Pencopotan Spanduk Habib Rizieq
Aparat gabungan TNI Polri saat membubarkan konferensi pers PA 212 Jateng di Sukoharjo. (Foto: Bramantyo)
Advertisement . Scroll to see content

SUKOHARJO, iNews.id - Persaudaraan Alumni (PA) 212 Jawa Tengah mengelar konferensi pers sikap mereka terkait pencopotan spanduk Habib Rizieq atas perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Gentan, Baki, Sukoharjo, Sabtu (21/11/2020) siang. Namun belum selesai acara jumpa pers, datang aparat gabungan TNI dan Polri yang langsung membubarkan kegiatan tersebut.

Dengan menggunakan pengeras suara, aparat meminta agar semua yang hadir dalam konferensi pers tersebut mematuhi protokol kesehatan. Kemudian diminta agar kegiatan tersebut dihentikan saat itu juga.

Pembubaran ini dipimpin langsung Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Sebelumnya dalam konferensi pers tersebut, Wakil Ketua Bidang Strategis Perjuangan PA 212 Jateng Endro Sudarsono menyesalkan pencopotan spanduk yang dilakukan TNI. Mereka juga telah membuat surat terbuka kepada Panglima TNI.

Menurutnya, pencopotan baliho dan MMT itu bukan tugas dari TNI, melainkan tugas Satpol PP sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. Tugas pokok TNI sesuai dengan Undang-Undang menegakan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut