SEMARANG, iNews.id – Polda Jawa Tengah (Jateng) menyapu bersih spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab di seluruh wilayah provinsi ini. Aparat gabungan dikerahkan untuk mencopot spanduk dan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) berukuran besar itu karena dinilai bermuatan provokatif.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan, pencopotan tidak hanya di daerah Solo, tetapi di seluruh jajaran Polda Jateng. Spanduk yang dicopot adalah yang menyalahi aturan, tanpa izin penempatan dan lokasi.
Kapolresta Solo Bubarkan 500-an Pendemo Habib Rizieq, Orator Dipaksa Turun Panggung
"Apalagi spanduk yang bernada provokasi memecah belah rasa persatuan dan kesatuan bangsa," kata Kapolda Jateng, Sabtu (21/11/2020).
Menurutnya, spanduk ilegal dan baliho tak sesuai aturan tersebut juga ditemukan di beberapa kota seperti Karanganyar, Grobogan, Semarang, Purbalingga, Klaten, Pekalongan, dan daerah lainnya. Semua baliho tersebut tidak mempunyai izin dan pemasangan tak pada tempatnya sehingga diturunkan aparat gabungan Satpol PP, Polri, TNI.
Warga Protes, 17 Pekerja Pabrik Bulu Mata Palsu Positif Covid 19 Dievakuasi dari Kos
“Tidak ada kesempatan dan ruang kelompok intoleran khususnya di wilayah Polda Jawa Tengah,” katanya.