Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengakuan Wanita Disiksa Oknum Polisi, Disiram Air Keras hingga Dipaksa Seks Menyimpang
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

Sabtu, 04 Juli 2026 - 18:19:00 WIB
Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!
Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya saat memberikan keterangan terkait penahanan Aiptu N oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah dalam kasus viral dugaan kekerasan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

TEGAL, iNews.id - Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya mengatakan oknum anggotanya berinisial Aiptu N telah ditangkap, diperiksa, dan ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah. Penindakan tersebut dilakukan menyusul mencuatnya dugaan tindak pidana penyiksaan terhadap istri siri yang viral di media sosial.

Kapolres menyampaikan, langkah cepat langsung diambil Bidpropam Polda Jateng setelah informasi terkait dugaan kasus itu ramai diperbincangkan publik.

“Sehubungan dengan pemberitaan yang viral, ada dugaan tindak pidana yang melibatkan salah satu oknum personel Polres Tegal Kota. Bidpropam Polda Jawa Tengah sudah bergerak cepat. Oknum anggota Polres Tegal Kota berinisial N sudah dilakukan pengamanan, kemudian pemeriksaan, dan sudah dilakukan penahanan,” ujar AKBP Heru dikutip dari iNews Joglosemar, Sabtu (4/7/2026).

Kapolres menjelaskan, penanganan terhadap Aiptu N dilakukan melalui dua mekanisme hukum, yakni proses etik di internal Polri serta proses pidana yang ditangani Bareskrim Polri.

“Di Propam itu terkait kode etik. Sedangkan tindak pidananya dilaporkan ke Bareskrim, jadi kita menunggu proses penyidikan dari Bareskrim,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut