Kapolresta Solo Bubarkan 500-an Pendemo Habib Rizieq, Orator Dipaksa Turun Panggung
SOLO, iNews.id - Aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi yang menolak kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ke Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng). Pembubaran dilakukan karena massa Aliansi Warga Kota Solo yang diperkirakan 550 orang tersebut dinilai berpotensi melanggar protokol kesehatan.
Dari pantauan di lapangan, pembubaran paksa itu dipimpin langsung Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Mengawali pembubaran, mobil dalmas milik Polresta Solo merapat ke lokasi aksi.
Melalui pengeras suara, polisi meminta agar aksi tak lagi dilanjutkan karena berpotensi melanggar protokol kesehatan. Tak hanya itu, aksi tersebut juga mengantongi izin dari pihak Kepolisian.

Selang beberapa menit kemudian, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak tiba di lokasi aksi. Dengan dikawal beberapa personel, orang nomor satu di jajaran Polresta Solo ini langsung merengsek masuk ke dalam aksi.
Ade kemudian memaksa orator turun dari panggung. Dengan tegas, Kapolres meminta agar koordinator aksi Kusumo Putro untuk membubarkan massanya.