Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Terlibat Penipuan Online, 13 WN Jepang Ditangkap Imigrasi Bogor
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:07:00 WIB
Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap
Polda Jateng membongkar sindikat penipuan kripto internasional di Sukoharjo dan menangkap 38 tersangka lintas negara. (Foto: iNews/Nanang).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam proses penggeledahan, polisi turut membawa lima pelaku utama ke lokasi guna membantu identifikasi barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sedikitnya 117 item barang bukti berupa perangkat elektronik seperti CPU, monitor komputer, hingga perlengkapan operasional lainnya. Kamera CCTV di area kantor juga ikut diamankan petugas.

“Yang disita kurang lebih 117 item. Baik barang bukti elektronik seperti CPU, monitor, maupun barang-barang lain yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ucapnya.

Polisi mengungkap, sindikat tersebut menjalankan modus pig butchering secara terorganisasi dengan menggunakan identitas palsu dan akun media sosial fiktif untuk mendekati korban.

Pelaku membangun hubungan emosional dengan korban sebelum mengarahkan mereka untuk berinvestasi di platform trading kripto palsu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut