Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Terlibat Penipuan Online, 13 WN Jepang Ditangkap Imigrasi Bogor
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:07:00 WIB
Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap
Polda Jateng membongkar sindikat penipuan kripto internasional di Sukoharjo dan menangkap 38 tersangka lintas negara. (Foto: iNews/Nanang).
Advertisement . Scroll to see content

SUKOHARJO, iNews.id - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar praktik penipuan online internasional bermodus investasi mata uang kripto palsu atau pig butchering yang beroperasi di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. Sebanyak 38 orang lintas negara ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut.

Penggerebekan dilakukan di deretan ruko di Jalan Ir Soekarno, Solo Baru, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Senin (25/5/2026). Dari enam ruko yang diperiksa, tiga di antaranya diketahui menjadi kantor operasional PT Digi Global Konsultan yang diduga digunakan sebagai pusat aktivitas sindikat penipuan daring.

Tim Ditressiber Polda Jateng melakukan penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB hingga malam hari. Setelah hampir sembilan jam pemeriksaan, polisi mengangkut ratusan barang bukti dari lokasi menggunakan truk besar.

Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan kasus penipuan internasional yang menyasar warga negara asing, termasuk warga Amerika Serikat.

“Hari ini Direktorat Reserse Siber Polda Jateng melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan atas perkara yang kami tangani. Tentunya hal tersebut digunakan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Himawan dikutip dari iNews Sragen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut