Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Penyelundupan Ribuan Kendaraan Bermotor Ilegal Lintas Negara
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Bongkar Penyelundupan 1.727 Kendaraan ke Timor Leste Senilai Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 13:50:00 WIB
Polda Jateng Bongkar Penyelundupan 1.727 Kendaraan ke Timor Leste Senilai Rp50 Miliar
Polda Jateng membongkar sindikat penyelundupan kendaraan ilegal ke Timor Leste senilai Rp50 miliar. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, silakan mengecek data tersebut. Jika cocok, kendaraan akan kami kembalikan tanpa dipungut biaya sepeser pun," katanya.

Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang menjadi korban kejahatan sekaligus mempercepat proses identifikasi barang bukti.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Jaminan Fidusia dan KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat membeli kendaraan. Dia menekankan pentingnya memastikan keabsahan dokumen agar tidak terjebak dalam praktik ilegal.

Polda Jateng juga memastikan akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain di dalam maupun luar negeri.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut