Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Impor Ribuan HP Ilegal dari China di Sidoarjo, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 13:37:00 WIB
Kasus Impor Ribuan HP Ilegal dari China di Sidoarjo, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak di lokasi gudang di Sidoarjo saat menyelidiki kasus impor HP ilegal. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan Polri membongkar praktik impor ilegal handphone (HP) dari China dengan nilai fantastis. Dalam kasus ini, dua tersangka berinisial DCP alias P dan SJ telah ditetapkan dan kini tengah diproses hukum.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, kedua tersangka memiliki peran penting dalam memasukkan dan mendistribusikan barang ilegal tersebut di Indonesia.

"Dua tersangka yang berperan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proses mendatangkan barang-barang impor ilegal dari negara China dan mendistribusikan di daerah pabean Republik Indonesia," ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Tersangka DCP alias P berperan sebagai importir yang memasukkan barang ke Indonesia dalam kondisi tidak baru dan tanpa memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Dia diduga melanggar berbagai aturan, mulai dari perdagangan, perindustrian, standardisasi, telekomunikasi, perlindungan konsumen hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sementara itu, SJ berperan sebagai pembeli sekaligus distributor barang dan HP ilegal tersebut di dalam negeri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut