Polda Jateng Bongkar Penyelundupan 1.727 Kendaraan ke Timor Leste Senilai Rp50 Miliar
SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah membongkar sindikat penyelundupan kendaraan lintas negara dalam skala besar. Sebanyak 1.727 unit kendaraan ilegal diketahui telah dikirim ke Dili, Timor Leste, dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp50 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, mengungkapkan para pelaku menjalankan aksinya secara terorganisir. Kendaraan yang dikumpulkan umumnya tidak memiliki dokumen lengkap atau hanya dilengkapi STNK.
"Kendaraan dikumpulkan, lalu dibuatkan dokumen ekspor fiktif. Rutenya dikirim melalui kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok, transit di Singapura, sebelum akhirnya tiba di Timor Leste," ujar Kombes Djoko, Rabu (22/4/2026).
Dia menjelaskan, aktivitas ilegal ini telah berlangsung sejak Januari 2025. Selama periode tersebut, sindikat telah melakukan 52 kali pengiriman kendaraan ke luar negeri.
Adapun kendaraan yang diselundupkan terdiri atas 1.674 sepeda motor, 34 mobil jenis SUV seperti Toyota Rush dan Daihatsu Terios, serta 19 unit truk. Skala operasi ini menunjukkan jaringan yang rapi dan terstruktur.