Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Tahanan Tewas di Banyumas, Polda Jateng: 8 Oknum Polisi Terancam Pidana

Minggu, 16 Juli 2023 - 10:24:00 WIB
Kasus Tahanan Tewas di Banyumas, Polda Jateng: 8 Oknum Polisi Terancam Pidana
ilustrasi tahanan tewas di ruang tahanan Polresta Banyumas. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.idPolda Jawa Tengah menyebut sebanyak 11 personel diduga melakukan pelanggaran terkait peristiwa tewasnya OK (26), tahananPolresta Banyumas. Bahkan, 8 anggota di antaranya berpotensi dijerat pasal pidana.

“Berdasarkan pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan yang dilakukan Propam, ada sebanyak 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudussy, Minggu (16/7/2023).

Kombes Iqbal mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan tiga anggota diduga melanggar disiplin profesi. Mereka dianggap lalai menjaga tahanan. 

“Untuk jenis pelanggarannya, perlu kami sampaikan, 3 anggota diduga melakukan pelanggaran bersifat disiplin karena lalai dalam tugas menjaga tahanan,” katanya.

Kemudian pada sisi kode etik, jumlah polisi yang diduga melanggar aturan berkembang dari 4 menjadi 8 anggota. Kedelapan oknum ini telah menjalani proses penyidikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut