Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Ibaratkan Koruptor Penjahat Kemanusiaan, Jaksa Agung: Pelaku Korupsi Musuh Bersama

Jumat, 26 November 2021 - 15:19:00 WIB
Ibaratkan Koruptor Penjahat Kemanusiaan, Jaksa Agung: Pelaku Korupsi Musuh Bersama
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa AgungST Burhanuddin mendorong tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa kasus korupsi kelas kakap bisa dilakukan dan ditindaklanjuti. Hal itu sebagai jawaban atas sejumlah keinginan masyarakat. 

Burhanuddin mengatakan bahwa masyarakat memandang penerapan hukuman mati terhadap koruptor sebagai perlindungan hak asasi manusia (HAM). 

"Saya menilai masyarakat masih memandang perlu adanya pidana mati bagi koruptor sebagai perlindungan HAM dan memenuhi harapan keadilan masyarakat," kata Burhanuddin dikutip akun media sosial Undip, Jumat (26/11/2021). 

Jaksa Agung mengibaratkan koruptor sebagai seorang penjahat kemanusiaan. Dia menyebut para pelaku korupsi adalah musuh bersama yang harus ditumpas. 

Sehingga, dia menilai agar pihak-pihak yang tak mendukung gagasan pemberian hukuman mati bagi koruptor dapat memberikan pengkajian yang utuh terkait dasar argumentasi yang dikeluarkannya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut