Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuh Sisca Yofie Akan Ajukan Grasi ke Presiden, Minta Ampunan dari Hukuman Mati

Rabu, 17 November 2021 - 14:31:00 WIB
Pembunuh Sisca Yofie Akan Ajukan Grasi ke Presiden, Minta Ampunan dari Hukuman Mati
Wawan alias Awing di persidangan (frame kiri). Almarhumah Sisca Yofie semasa hidup (frame kanan). (Foto: Dokumentasi/Twitter)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Wawan alias Awing, terpidana kasus pembunuhan sadis terhadap korban Sisca Yofie pada 2013 silam, akan mengajukan grasi atau pengampunan ke Presiden Joko Widodo atas vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim. Grasi akan diajukan Wawan melalui kuasa hukumnya Dadang Sukmawijaya, Rabu (17/11/2021). 

Dadang belum bisa memastikan kapan grasi dikirimkan ke presiden. Saat ini, tim kuasa hukum masih menyusun pertimbangan untuk melengkapi berkas pengajuan grasi. 

"Saat ini mau mengajukan grasi. Belum (grasi belum diajukan). Kami masih mengumpulkan pertimbangan untuk grasinya. Cuma keinginan dari Wawan mengajukan grasi," kata Dadang Sukmawijaya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/11/2021). 

Pengajuan grasi ini, ujar Dadang, dilakukan Wawan setelah sebelumnya peninjauan kembali (PK) Wawan ke Mahkamah Agung (MA) ditolak. Saat itu, MKA memutusan PK menguatkan vonis yang dijatuhkan mejalis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung.

Diketahui, teridana Wawan bersama Ade, merampok Sisca Yofi di depan tempat kos korban di Jalan Cipedes, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung pada Agustus 2013 petang, bakda magrib. Berbekal senjata tajam jenis golok, Wawan mengancam Sisca menyerahkan tasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut