Dijerat Pasal Berlapis, Tersangka Pembunuhan Sekeluarga di Sukoharjo Terancam Hukuman Mati
Kamis, 27 Agustus 2020 - 20:00:00 WIB
Pelaku memang berniat menguasai harta benda korban karena terlilit hutang dan jatuh tempo.
Kuasa hukum korban, Cristiansen Aditya mengatakan, selama menyaksikan proses rekonstruksi sama sekali tidak melihat raut muka atau sorot mata penyesalan dari pelaku. “Tersangka ini kayak biasa saja membunuh korban,” ucapnya.
Karena itu, pihak keluarga maupun kuasa hukum korban meminta tersangka untuk dihukum seberat-beratnya. Sebab, perbuatan tersangka sudah direncanakan dan sangat sadis.
Editor: Kastolani Marzuki