Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Bawa 4 Kg Sabu dalam Kapal Darma Kartika, Warga Mataram Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Emas

Senin, 31 Juli 2023 - 16:19:00 WIB
Bawa 4 Kg Sabu dalam Kapal Darma Kartika, Warga Mataram Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Emas
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (dua dari kiri) saat gelar perkara kasus penangkapan pelaku membawa 4 kg sabu (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pada Rabu (26/7/2023) datang satu orang tak dikenal ke rumah mereka di Demak tersebut. Dia membawa koper, menyerahkannya. Koper tersebut setelah dibuka berisi pakaian dan 4 paket sabu masing-masing beratnya 250 gram.

Y kemudian menghubungi akan ada yang membelinya senilai Rp30 juta, dan meminta yang ditransfer kepadanya hanya Rp28 juta, sedangkan Rp2juta sisanya sebagai upah. Namun, petugas yang menyamar melalui undercover buying, berhasil mengungkapnya. Total sabunya 1kg.

“Ini bandar besar, akan diedarkan di Semarang,” katanya.

Para tersangka ini dijerat Pasal 114 ayat (2) maupun Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun dengan denda maksimal Rp10 miliar.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut