Bawa 4 Kg Sabu dalam Kapal Darma Kartika, Warga Mataram Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Emas
SEMARANG, iNews.id - Warga Kecamatan Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)berinisial IYN (25) ditangkap gegara membawa 4 kilogram sabu, Senin (31/7/2023). Saat itu, IYN menaiki Kapal Darma Kartika.
Diketahui jika, kapal itu bertolak dari Pontianak dengan tujuan akhir Semarang. Saat IYN akan turun dari kapal, petugas menggeledahnya dan ditemukan empat paket sabu dalam tas ransel hitam yang dibawanya.
“Sabu akan diedarkan ke wilayah Bali. Di Semarang kami tangkap, barang kualitas 1,” ucap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Senin (31/7/2023) siang.
Pengungkapan tersebut, sebut Kapolda Jateng, dari control delivery yang dilakukan petugas Ditresnarkoba Polda Jateng. Tersangka IYN pada Jumat (28/7/2023) diajak oleh seorang berinsial AP yang masih DPO ke Pontianak. Dia diminta membawa paket sabu ke Bali.
Mereka bertolak dari Bali menggunakan pesawat terbang sempat transit di Bandara Soekarno – Hatta sebelum mendarat di Bandara Supadio Pontianak. Penerbangan menggunakan pesawat Super Air Jet.