Sidang Vonis Herry Wirawan di PN Bandung Diwarnai Keributan
"Silakan mau masuk asalkan ada bukti antigen. Mohon maaf ya bukan bermaksu menghambat. Masih ada waktu satu jam untuk swab antigen. Sekarang kan PPKM level 3, untuk masuk mal aja harus menunjukkan bukti itu," kilah Baiyusra.
Diketahui, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan, Herry Wirawan dihadirkan untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (15/2/2022). Terdakwa tiba dengan pengawalan ketat di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, pukul 09.20 WIB. Sidang terbuka umum tersebut digelar pukul 10.00 WIB.
Turun dari mobil tersebut, Herry pun langsung dikerubungi puluhan awal media yang memang telah menunggunya. Namun, sebagian awak media mengaku kecewa karena tidak bisa mengambil gambar Herry yang dikawal ketat petugas itu.
"Kasih jalan, kasih jalan," ujar salah seorang petugas berkemeja hitam dan berbadan tambun.
Awak media terus berupaya mengambil gambar. Bahkan, saking ketatnya pengawalan Herry, sejumlah petugas terlihat memaksa awak media untuk memberikan jalan kepada Herry.
Dengan pengawalan ketat, Herry yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye itu akhirnya berhasil masuk gedung dengan diapit sejumlah petugas.
Editor: Agus Warsudi