Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis di PN Bandung Besok
Advertisement . Scroll to see content

Herry Wirawan Predator Seks Anak Dipastikan Hadir di Sidang Vonis Besok

Senin, 14 Februari 2022 - 16:02:00 WIB
Herry Wirawan Predator Seks Anak Dipastikan Hadir di Sidang Vonis Besok
Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati dipastikan hadir dalam sidang vonis besok. (Foto: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -Herry Wirawan terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati dipastikan hadir dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Kota Bandung pada Selasa (15/2/2022). Predator seks anak itu akan mendengarkan langsung vonis yang akan dijatuhkan majelis hakim.

"Informasi terakhir yang saya dapat, (terdakwa Herry Wirawan) akan dihadirkan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).

Dalam sidang besok, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana akan hadir sebagai jaksa penuntut umum (JPU). "Pak Kajati (Asep N Mulyana) juga rencananya akan hadir," ujar Dodi Gazali Emil.

Diberitakan sebelumnya, Ira Mambo, kuasa hukum dari Herry Wirawan, mengatakan, sidang vonis akan digelar sesuai jadwal yakni besok dan berlangsung secara terbuka. "Agenda putusan besok. Terbuka kalau putusan," kata Ira di PN Bandung. 

Ira memastikan Herry terus berdoa menghadapi vonis besok. "Dalamnya lautan bisa diukur, hati orang siapa tahu. Saya tidak bisa mewakili perasaan Herry. Ya tentu berdoa saja," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut