Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Jadwalkan Besok Jawaban Polda Jabar dan Replik
"Surat, saksi dan ahli," jawab tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
"Untuk bukti dari termohon tanggal 4 hari Kamis. Ada berapa saksi?," kata Hakim Eman lagi.
"Tidak ada saksi, hanya surat dan ahli," ucap tim kuasa hukum Polda Jabar.
Eman pun menjadwalkan, putusan sidang praperadilan akan digelar pada Senin (8/7/2024) pekan mendatang.
"Hari Jumat tanggal 5 kesimpulan. Hari Senin adalah putusan. Biar saya Sabtu Minggu ada waktu untuk menyusun putusan," ujarnya.
Karena itu, pihaknya pun meminta tim kuasa hukum dari Pegi Setiawan dan Polda Jabar untuk mempersiapkan diri dan menyiapkan alat bukti untuk proses sidang selanjutnya.
"Berarti sudah disepakati tidak ada lagi perdebatan dalam persidangan berikutnya, silakan untuk menjalankan dan mempersiapkan diri masing-masing untuk menyiapkan alat alat bukti yang telah disepakati. Sidang saya nyatakan ditutup," ucapnya.
Editor: Donald Karouw