Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon akan Dilanjutkan 9 September
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kejati Jabar menyebut berkas perkara Pegi Setiawan masih belum lengkap (P18), Kamis (27/6). Kejati Jabar juga belum mengembalikan berkas tersebut karena masih mencari petunjuk lain. 

Informasi terkait kelengkapan berkas sudah diinformasikan kepada penyidik Polda Jabar, Senin (24/6). Disamping itu, alat bukti dan fakta berkas perkara masih belum memenuhi unsur. Kejati Jabar kembali memberikan waktu satu pekan untuk penyidik Polda Jabar melengkapi berkas. 

Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut